Mata Kuliah Hukum Lingkungan
Jawablah pertanyaan berikut ini :
1. Jelaskan maksud hukum lingkungan banyak berguru kepada Ekologi/Ekosistem ?
2. Jelaskan 4 masalah lingkungan pokok yang menjadi perhatian dalam pengelolahan lingkungan hidup dan hukum lingkungan ?
3. Jelaskan perkembangan hukum lingkungan dikaitkan dengan hasil yang diperoleh dalam konferensi internasional dari Stockholm 1972, Rio de Janeiro 1992 dan Johannesburg 2002 ?
4. Jelaskan mengapa pendekatan terpadu digunakan dalam pengelolaan lingkungan hidup dan bagaimana menjamin terselenggaranya pendekatan terpadu tersebut ? Kaitkan jawaban saudara dengan pengertian lingkungan hidup dan ruang lingkup pengelolaan lingkungan hidup sebagaimana diatur dalam UU No.32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ?
5. Jelaskan bagaimana hukum lingkungan memposisikan lingkungan dan pembangunan dan jelaskan konsep pembangunan dan jelaskan konsep pembangunan yang bagaimanakah yang dimandatkan oleh UU No.32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar